Menjadi Guru, Untuk Apa?
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/12/01/11/lxmt8j-menjadi-guru-untuk-apa
Rabu, 11 Januari 2012 18:29 WIB
Beruntunglah menjadi guru. Punya orang tua
guru, pasangan hidup kita guru, orang tua yang anaknya jadi guru, orang
yang teman-temannya guru, mereka memang beruntung. Siapa yang membekali
murid untuk bekal hidup mereka di masa depan? Berapa banyak murid-murid
yang telah dididik? Jika ukurannya kebermanfaatan untuk sesama, guru
adalah orang paling beruntung.
Mulialah guru karena mereka punya
peluang untuk menginspirasi siswa agar hidup mereka jauh lebih baik
dari gurunya sendiri. Berbahagia lah guru jika kelak murid-murid mereka
menjadi orang yang hidupnya sukses nan bermanfaat bagi sesama. Itulah
dahsyatnya menjadi guru.
Rugilah orang yang menyepelekan guru.
Masyarakat, bangsa, negara yang menyia-nyiakan bahkan mendzalimi guru,
sungguh mereka akan mengalami kerugian yang teramat besar. Masa depan
suatu bangsa sedang dipertaruhkan. Jangan anggap sepele hal ini.
Hari
ini, mari tanyakan pada anak muda Indonesia, siapa di antara mereka
yang ingin menjadi guru? Saya teringat dengan paparan Prof. Cheng (The
Hong Kong Institute of Education) di event The 2nd East Asian
International Conference on Teacher Education Research, Desember 2010
silam. Ada 4 prinsip holistik & berjangka panjang dalam konteks
pengembangan dan pendidikan profesi guru, yaitu attracting teacher,
developing teacher, empowering teacher, dan retaining teacher.
Prinsip
pertama, attracting teacher. Pemerintah di suatu negara harus mampu
memberikan kepastian hukum & penghidupan yang layak bagi guru.
Status guru tak sebatas diperjuangkan secara de jure. Secara de facto,
kehidupan guru memang harus dijamin agar fokus dalam berkarya. Jika
syarat ini dipenuhi, maka setiap orang akan memandang profesi guru
sebagai sesuatu yang prospektif. Tugas pemerintah selanjutnya,
memastikan seleksi yang super ketat agar tidak sembarangan orang bisa
menjadi guru.
Prinsip kedua, developing teacher. Lembaga Pendidik
& Tenaga Kependidikan (LPTK) musti dikuatkan fungsi kelembagaannya.
Kehidupan kampus di universitas keguruan dikondisikan agar mampu
membina dan mendidik para calon guru agar benar-benar siap menjadi guru.
Konsep pengembangan profesional guru mesti didefinisikan secara
operasional.
Berkembangnya kompetensi guru mesti sejalan dengan
masa pengabdian mereka, fokus utama dari prinsip ini. Harus ada program
pengembangan profesional yang memfasilitasi guru agar mereka tidak
pernah berhenti belajar. Bentuk aktivitasnya sangat beragam, dari mulai
mengikuti training guru secara berkala, adanya supervisi pembelajaran,
sampai keharusan untuk melakukan penelitian tindakan kelas.
Empowering
teacher, prinsip ini mensyaratkan adanya upaya untuk memastikan bahwa
kinerja guru selalu dapat diukur efektivitasnya. Guru mesti dibantu agar
mereka selalu dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya. Jika pun ada
kendala, kepala sekolah dengan sistem pengembangan profesionalnya selalu
setia menemani guru untuk menyelesaikan masalah yang kerap mereka
hadapi. Tiada hari tanpa proses pemberdayaan guru.
Rencana karir
seorang guru harus dinyatakan secara tegas & tidak multitafsir,
aspek penting dalam prinsip retaining teacher. Jika aturan sudah
ditetapkan bahwa syarat seorang guru menjadi kepala sekolah, misalnya,
perlu waktu mengabdi 10 tahun dengan kualifikasi tertentu. Tapi, ada
yang baru setahun sudah bisa menjadi kepala sekolah, apalagi tanpa fit
& proper test, ini namanya kecelakaan.
Komitmen dan
konsistensi dalam menegakkan aturan main bisa membuat guru termotivasi
untuk meningkatkan kualitas diri. Jika tidak, guru akan mengalami
demotivasi. Situasi kompetisi tidak akan pernah berlangsung fair.
Bahayanya, wrong man on the wrong place jadi sebuah keniscayaan. Guru
paham apa yang harus dilakukan jika mereka ingin menjadi kepala sekolah,
pengawas sekolah, atau jabatan struktural lainnya yang mempersyaratkan
kompetensi guru yang mesti plus.
Jadi, lupakan impian untuk
meraih prestasi atau jabatan tertentu jika masih banyak membual daripada
berkarya nyata. Jika profesi guru ingin naik kelas, coba praktikkan
keempat prinsip tersebut sesuai dengan konteks Indonesia.
Hong
Kong bukan Indonesia, begitu pun sebaliknya. Hong Kong secara serius
menetapkan kebijakan strategis dan mengembangkan sistem pendidikan guru
secara sistematis dan berkelanjutan. Wajar kalau pendidikan mereka
selangkah lebih maju dari kita. Indonesia tak usah pesimis karena citra
profesi guru kita pernah mengalami masa-masa kejayaan di masa lalu.
Sayangnya
itu dulu, catatan sejarah yang mesti dapat dimaknai hikmahnya.
Sekarang, apa yang mesti diperbuat? Pemerintah harus mulai tergugah
kesadarannya untuk mulai berbenah. Konsep sistem pendidikan guru kita
mungkin tak kalah hebat dari negara lain. Persoalannya, apakah konsep
tersebut konsisten diterapkan di tataran praktis pendidikan?
Jangan-jangan teorinya bagus, praktiknya amburadul. Kondisi yang
memilukan sekaligus memalukan.
Kapan pun dan dimana pun mereka
berada, guru tetaplah guru, orang yang beruntung dan mulia. Jika hari
ini, saya & Anda tetap memilih jalan hidup menjadi guru, meski
jaminan hidup dan kepastian hukum dari pemerintah masih menjadi sebuah
utopia, mungkin ini bisa masuk kategori keajaiban baru di dunia.
Menjadi
guru di Jepang sangat sulit karena memang penghargaan pemerintah kepada
guru sangat eksklusif. Ada keseimbangan sempurna antara tuntutan hak
dan pemenuhan kewajiban. Guru di Jepang harus tegas memilih, jadi guru
atau tidak sama sekali. Tak ada pilihan lainnya. Di Indonesia, kita
selalu dibuat ragu untuk menentukan pilihan, jadi guru karena pilihan
hidup, jadi guru mumpung sudah lahir UU No. 14 Tahun 2005, jadi guru
karena ada peluang untuk bisa menjadi pegawai negeri sipil, atau jadi
guru karena tidak ada pilihan lainnya. Sungguh ironi.
Beruntunglah
guru-guru yang ada di Indonesia. Mereka sangat sadar bahwa pilihan
hidupnya menjadi guru penuh resiko. Meskipun demikian, semoga semangat
perjuangan mereka tidak akan pernah luntur untuk mengabdikan hidupnya
bagi kelangsungan pendidikan Indonesia. Mengapa bisa demikian? Karena
mereka paham bahwa ada yang harus diselamatkan untuk kepentingan masa
depan bangsa, yaitu murid-murid mereka, para calon pemimpin bangsa.
Menjadi
guru, untuk apa? Kita berharap guru-guru di Indonesia serempak
menjawab, ‘Investasi untuk Indonesia’. Siapakah mereka yang paham arti
‘Investasi untuk Indonesia’? Semoga saya, Anda, & mereka yang saat
ini menjadi guru di seantero penjuru nusantara.
Asep Sapa'at Teacher Trainer di Divisi Pendidikan Dompet Dhuafa