KANTIN KEJUJURAN: Pendidikan Moral yang Bebas
Ventianus Sarwoyo
Dalam sebuah lomba debat di Universitas Sanata Dharma beberapa waktu lalu, ada satu topik menarik yang diperdebatkan yakni berkaitan dengan pendidikan moral yang dilaksanakan secara bebas. Dua kelompok yang berasal dari dua SMA yang berbeda memperdebatkan hal itu, yang mana kelompok yang satu setuju (pro) dengan pelaksanaan pendidikan moral secara bebas sedangkan kelompok yang satu menyatakan tidak setuju (kontra). Bagi saya, ada suatu yang menarik dalam debat itu yakni ketika satu kelompok dengan tegas dan berulang-ulang mengangkat contoh mengenai sebuah “Kantin Kejujuran” di salah sebuah lembaga pendidikan di Jakarta. Bagi kelompok tersebut, ‘Kantin Kejujuran’ tersebut merupakan wujud nyata dari pelaksanaan pendidikan moral yang dilakukan secara bebas.
Tidak jauh berbeda dengan itu, Kedaulatan Rakyat pada edisi awal November yang lalu juga memberitakan hal yang sama dengan apa yang dicontohkan oleh salah satu kelompok pendebat seperti yang diungkapkan di atas. Dalam berita itu diceritakan tentang salah satu sekolah di Yogyakarta yang baru saja meresmikan sebuah kantin yang bernama “Kantin Kejujuran”. Menurut Kepala Sekolah SMA tersebut, ‘Kantin Kejujuran’ itu merupakan sarana atau media untuk melatih anak (siswa) agar jujur, yang nantinya ketika mereka menjadi pejabat tidak terjerembab pada masalah korupsi seperti yang marak terjadi di negara kita saat ini.
Dari dua cerita di atas, hemat saya ada suatu hal yang menarik dan patut diapresiasi yakni bahwa atensi terhadap moral anak bangsa sudah mendapatkan tempatnya dalam masyarakat kita. Sudah banyak pihak yang mulai peduli dengan apa yang dinamakan pendidikan moral bagi anak sejak dini. Besar kemungkinan bahwa berbagai bentuk atensi terhadap moral anak bangsa itu berangkat dari berbagai kenyataan yang ramai dan marak terjadi di negara kita, di mana sudah begitu banyak pejabat kita yang tidak lagi jujur dan bermoral (amoral). Kenyataan akan maraknya pejabat yang tidak bermoral itu dapat dengan mudah kita saksikan dan amati lewat berita di media massa tentang korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Di tengah kenyataan itu kiranya sungguh tepat jika pendidikan moral memang mendapat tempatnya dalam masyarakat kita secara khusus di dalam dunia pendidikan kita yang mana di situlah tempat generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan akan dididik. Memang pendidikan moral tidak bisa disangkal lagi menjadi suatu bagian yang sangat penting yang tidak bisa dipisahkan dari keseluruhan proses pendidikan yang dialami seseorang selama hidupnya. Pendidikan moral justru menjadi dasar dan sesuatu yang utama dari sebuah proses pendidikan; sebuah proses yang membuat seorang manusia menjadi sungguh-sungguh manusiawi. Namun, dengan satu catatan penting bahwa pendidikan moral yang dimaksud tidak hanya berhenti pada tataran kognitif belaka tetapi lebih dari itu yang justru paling penting adalah anak diantar untuk sampai pada tataran praksis (tindakan nyata). Dengan menanamkan bentuk-bentuk pendidikan moral sejak dini kepada anak didik, maka secara tidak langsung sebenarnya kita telah menyelamatkan generasi yang akan datang dari bahaya laten ketidakjujuran dan KKN.
“Kantin Kejujuran’ merupakan salah satu sarana yang tepat untuk mengasah dan melatih anak (siswa) untuk bisa bertindak bebas dan bertanggung jawab sebagaimana ciri khas manusia. Bebas tercermin ketika setiap siswa secara bebas mengambil barang-barang yang ada di dalam kantin, dan bertanggung jawab akan tercermin lewat upaya sadar yang dilakukan siswa tersebut untuk membayar dengan sejumlah uang sesuai dengan harga barang yang diambilnya. Di ‘Kantin Kejujuran’ ini tidak ada satu orang pun yang mengawasi para pembeli (siswa) ketika membeli sesuatu. Setiap pembeli dengan bebas menentukan pilihannya namun, di balik itu si pembeli itu dilekati dengan suatu bentuk tanggung jawab yakni harus membayar apa yang sudah diambilnya.
Dalam ‘Kantin Kejujuran’ inilah sungguh seorang manusia (individu) dihargai sebagai seorang makhluk yang bebas dan bertanggung jawab. Setiap orang bebas menentukan pilihannya, namun ia harus bertanggung jawab terhadap apa yang ditentukannya itu termasuk menerima segala konsekuensi yang akan timbul dari apa yang dipilihnya itu. Kebebasan merupakan salah satu bagian dari hak asasi yang dimiliki manusia, namun kebebasan itu bukanlah sebuah kebebasan yang tanpa batas. Manusia memiliki kebebasan untuk bertindak dan melakukan sesuatu, namun kebebasan itu jangan sampai merugikan pihak lain.
‘Kantin Kejujuran’ menginspirasikan kita model konkret (praksis) pendidikan moral anak bangsa; bukan lagi sebuah model yang hanya berhenti pada tataran teori. Lewat kantin kejujuran anak (para siswa) dihadapkan dengan situasi nyata atau keadaan sesungguhnya yang memungkinkan mereka bisa betindak bebas namun tetap bertanggung jawab. Di dalam ‘Kantin Kejujuran’ inilah sungguh seorang individu yang bebas dihargai. Melalui “Kantin Kejujuran” ini pula moral dan akhlak anak-anak (peserta didik ) kita diasah dan diuji. Semoga masyarakat kita khususnya masyarakat yang bergulat dan bergelut dengan dunia pendidikan semakin terinspirasi untuk merancang dan mendesain model lain selain ‘Kantin Kejujuran’ yang memungkinkan para peserta didik sebagai calon pemimpin masa depan semakin dihargai sebagai individu yang bebas dan bertanggung jawab serta jujur dalam dalam menjalankan amanah dari Yang Kuasa.
Penulis: Ventianus Sarwoyo
Mahasiswa PBSI, Universitas Sanata Dharma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar