Minggu, 02 November 2008

Kejar Daku, Kau Kutangkap!

KEJAR DAKU, KAU KUTANGKAP !

Ventianus Sarwoyo

Lahir di Raka, Manggarai Barat, 30 Januari 1987. Menyelesaikan SMP dan SMA di Seminari Pius XII Kisol. Sekarang menempuh pendidikan di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Pos Kupang edisi Minggu, 17 Februari 2008 memberitakan sebuah drama kekerasan terhadap insan pers yang terjadi di Labuan Bajo ibukota Kabupaten Manggarai Barat, yang nota bene merupakan sebuah kabupaten “muda”. Sebuah berita yang hemat saya memuat suatu kejadian yang baru bagi sebagian warga NTT, khususnya Manggarai. Baru yang dimaksud karena menimpa pihak pers atau media massa. Tentu karena ‘kebaruannya’ inilah yang kemudian menyimpan setumpuk pertanyaan bagi sebagian besar warga masyarakat. Bagi saya, ada suatu pertanyaan awal yang mungkin klasik yaitu “mengapa ini terjadi?”
Tanpa bermaksud mengkaji lebih dalam terhadap apa yang sesungguhnya terjadi, apalagi kasus ini belum menemukan titik terang dan masih ditangani pihak berwajib untuk diselidiki, saya hanya melihat satu hal yang pokok dan substansial yaitu bahwa pemahaman dan kesadaran sebagian besar warga masyarakat (rakyat dan pemerintah) terhadap posisi dan peran pers atau media massa masih sangat rendah. Tidak jarang warga masyarakat (rakyat dan pemerintah) memiliki pemahaman yang keliru akan keberadaan dan fungsi pers dalam kehidupan bersama. Sehingga sering terjadi warga masyarakat, rakyat maupun pemerintah “mengamuk” kepada media massa atau pers manakala media massa atau pers berani mengungkapkan kebobrokan yang ada dalam dirinya (baca: dalam masyarakat). Posisi dan peran pers yang dimaksud jelas sebagai wahana kontrol sosial.
Kontrol sosial yang dijalankan pers sesungguhnya kontrol sosial yang tidak memihak siapa-siapa. Dalam artian, pers menjalankan perannya sebagai wahana kontrol sosial secara berimbang. Tidak semata-mata hanya berpihak pada pemerintah atau tidak semata-mata berpihak pada rakyat saja. Pers menjadi wahana kontrol sosial dari rakyat kepada pemerintah manakala pemerintah menjalankan roda pemerintahannya melenceng dari aturan yang telah berlaku. Sebaliknya pers menjadi wahana kontrol dari pemerintah kepada masyarakat atau dari warga masyarakat yang satu kepada warga masyarakat yang lain manakala warga masyarakat telah berbuat menyimpang dari aturan dan tatanan kehidupan bersama yang telah disepakati.
Satu hal lagi yang penting dan perlu dipahami bersama oleh rakyat dan pemerintah adalah bahwa dalam posisi dan perannya sebagai wahana kontrol sosial, pers merupakan sebuah lembaga yang independen, yang bebas dari segala bentuk campur tangan pihak luar. Kalau posisi dan peran pers yang seperti ini sungguh-sungguh dipahami oleh rakyat dan pemerintah, niscaya masyarakat ideal akan terwujud. Bahkan tidak bisa dielak lagi, suatu masyarakat akan disebut sebagai masyarakat yang demokratis manakala masyarakat tersebut sungguh menjunjung tinggi dan menghargai kebebasan pers atau media massa.
Dalam suatu masyarakat yang demokratis, yang mana kebebasan pers sungguh sangat diperjuangkan dan dijunjung tinggi, sikap terbuka dan lapang dada dari rakyat dan pemerintah tentunya mutlak diperlukan. Terbuka dan lapang dada yang dimaksud tidak lain adalah terbuka dan lapang dada untuk menerima kritik, usul, dan saran demi semakin sempurnanya kehidupan bersama. Kritik, usul, dan saran itu pada dasarnya disampaikan melalui sebuah media yang sifatnya independen yang bisa menjembatani kehidupan bersama termasuk menjembatani kepentingan rakyat dan pemerintah, yaitu pers atau media massa. Pemerintah harus terbuka dan lapang dada kepada pers atau media massa ketika pers atau media massa itu menyuarakan masukan, usul, saran, dan kritik dari rakyat berkaitan dengan roda pemerintahan yang sedang berjalan atau pun berkaitan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak tepat menurut rakyat banyak. Di sisi lain, rakyat harus dengan lapang dada pula menerima masukan dari pemerintah atau pun dari sesama rakyat manakala ada yang belum beres dalam kehidupan bersama.
Sangat pasti, dalam sebuah negara atau daerah yang berani mengatakan diri sebagai negara atau daerah yang menjunjung tinggi kehidupan demokrasi, rakyat atau pemimpin yang otoriter tidak mendapatkan tempatnya. Negara atau daerah demokratis bukanlah tempat bagi para preman atau mafia yang selalu ingin memenangkan diri sendiri dan selalu ingin menggolkan cita-cita pribadi, bukan pula lahan empuk bagi penjahat yang selalu ingin berfoya-foya di atas kesengsaraan orang lain dan yang selalu ingin menguasai serta tidak mau menerima kritikan dari pihak lain.
Sudah waktunya, dalam sebuah negara atau daerah yang demokratis, rakyat atau pemerintah yang ‘keras kepala’ yang selalu ingin menang sendiri, harus berani mengangkat kaki dan tidak perlu takut dan malu untuk berkata “saya mundur dari persaingan ini”. Persaingan yang dimaksud adalah persaingan untuk menjadi rakyat atau pemerintah yang selalu ingin mendengarkan orang lain serta selalu terbuka atas berbagai masukan dan kritik yang bersifat konstruktif, serta menjunjung tinggi kebebasan pers yang menjembatani kepentingan seluruh lapisan warga masyarakat.
Ungkapan klasik yang berbunyi “kejar daku, kau kutangkap” tentunya tidak berlaku bagi sebuah negara atau daerah yang sangat demokratis dan menjunjung tinggi kebebasan pers. Mungkin istilah kejar itu sangat kasar dan frontal tetapi kejar yang dimaksud penulis adalah mengkritik. Kalau kita dikritik/dikejar karena kesalahan kita, sebagai seorang yang bertanggung jawab, kita tentunya tidak lari dan mencari dalih serta cara untuk “menangkap” orang/pihak yang mengkritik kita. Tetapi sungguh sangat bijaksana kalau kita menerima dengan tangan terbuka dan lapang dada segala bentuk kritik dan masukan pihak lain yang mungkin lebih konstruktif. Sekian !!!

Tidak ada komentar: