BERPIKIR DAN BERBUAT
Judul di atas merupakan cuplikan inti pesan yang dikedepankan para fasilitator ketika mendampingi 46 mahasiswa dari Universitas Sanata Dharma (USD) dan Universitas Atmajaya Yogyakarta (UAJY) yang menjadi penerima beasiswa korban gempa “Misereor” di Wisma Duta Wacana Kaliurang pada tanggal 29-31 Agustus 2008. Oleh Rm. In Nugroho, S.J., salah seorang fasilitator dari USD, inti pesan di atas dikemas dalam bahasa yang agak lain yakni see, judge, and act.
Beasiswa bagi korban gempa ini merupakan sebuah bantuan yang berasal dari Jerman. Sumber utamanya adalah sumbangan para uskup dan donatur di Jerman yang peduli dengan para korban gempa 27 Mei 2006. Beasiswa ini disalurkan melalui APTIK (Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik). Di Yogyakarta, penerimanya adalah para mahasiswa korban gempa dari USD dan UAJY.
Dalam kegiatan pendampingan yang berlangsung selama tiga hari itu, para mahasiswa penerima beasiswa diajak oleh para fasilitator untuk berefleksi, bersama-sama memikirkan situasi dan kenyataan yang saat ini terjadi di masyarakat. Para mahasiswa diasah untuk bisa peka mengamati berbagai masalah sosial; memikirkan pelbagai masalah itu, kemudian berani mengambil tindakan atau langkah partisipatif untuk mengatasi atau memulihkan berbagai masalah itu.
See mengisyaratkan para mahasiswa untuk jeli melihat berbagai kondisi sosial yang terjadi di lingkungan sekitar. Manusia adalah homo socius; manusia selalu ada bersama orang lain. Ketika manusia selalu ada bersama orang lain, mereka pasti saling membutuhkan; saling melengkapi karena dari hakikatnya manusia tidak ada yang sempurna. Dengan kenyataan itulah kiranya ketika mengamati sesamanya ataupun lingkungannya yang sedang mengalami masalah, manusia menjadi begitu peka dan cekatan dalam mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah itu.
Judge mengacu kepada sikap mempertimbangkan. Dalam hal ini, para mahasiswa yang nota bene generasi muda dan penerus bangsa dituntut untuk bisa mempertimbangkan secara matang berbagai hal sebelum melakukan suatu aksi atau tindakan. Setelah melihat berbagai realitas sosial dalam masyarakat, para mahasiswa harusnya bisa menganalisis dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan tindakan yang dapat dan mungkin untuk dilakukan berhadapan dengan pelbagai situasi sosial itu. Tentunya pula harus menimbang risiko dan konsekuensi yang mungkin akan timbul ketika melakukan sesuatu.
Act merujuk ke arti bertindak, berbuat, atau melakukan sesuatu. Melihat dan mempetimbangkan tidak cukup untuk dimiliki oleh seorang mahasiswa sebagai agen perubahan. Perlu suatu sikap lebih lanjut yang sifatnya substantif yakni berbuat atau melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang telah dilihat dan dipertimbangkan.
(Peliput: Ventianus Sarwoyo, Mahasiswa PBSI, Universitas Sanata Dharma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar