GURU BUKAN TERORIS
(Ventianus Sarwoyo)
Rasanya belum cukup bagi pemerintah untuk menghadirkan Tim Pemantau UN ke sekolah-sekolah, sehingga perlu menerjunkan personil kepolisian, yang dalam hal ini Densus 88, untuk mengamankan jalannya UN 2008. Dengan melibatkan Densus 88, itu berarti pemerintah menganggap bahwa dalam UN ada teroris karena Densus 88 merupakan pasukan khusus kepolisian untuk menangkap teroris.
Anggapan pemerintah itu kemudian diperkuat dengan kenyataan ketika Densus 88 berhasil menggerebek beberapa sekolah dan menangkap para guru yang didapati sedang membetulkan jawaban siswa. Dengan ditangkapnya para guru, seakan-akan masalah UN bahkan masalah pendidikan umumnya berujung pangkal dari guru. Lebih dari itu, guru seolah-olah dianggap sebagai teroris. Ini merupakan predikat baru bagi guru yang mereposisi predikat yang disandangnya selama berpuluh-puluh bahkan beratus-ratus tahun sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Dengan penangkapan guru tersebut, mental guru dinilai sangat bobrok di mata pemerintah sehingga mungkin pantas diperlakukan sebagai teroris. Seperti itukah kenyataannya? Hemat saya, memperlakukan guru sebagai teroris sesungguhnya sangat berlebihan dan sungguh tidak tepat. Perlakuan seperti itu telah memanipulasi kenyataan dan seakan-akan memposisikan guru sebagai penyebab utama buruk dan busuknya kualitas pendidikan di negeri ini. Padahal yang terjadi sebenarnya tidak seperti itu. Guru sesungguhnya dalam posisi terdesak dan tertekan dengan kebijakan UN. Dia harus membawa nama baik sekolah, harus menyelamatkan “nasib” siswanya, harus memikul harapan orang tua murid yang menginginkan anaknya sukses, harus bertanggung jawab kepada masyarakat luas, dan masih begitu banyak hal lain yang harus ditanggungnya. Di tengah keterdesakan dan ketertekanannya itulah, guru kemudian menjadi kehilangan arah dan menjadi “buta” seketika, bahkan menghalalkan cara yang sesungguhnya tidak halal. Dalam hal inilah guru menjadi korban kebijakan UN.
Kebijakan UN telah menjadi beban yang luar biasa (terutama: psikologis) khususnya bagi guru. Menurut Doni Koesoema, kebijakan UN bahkan telah secara sistematis memaksa guru memikul beban berat di luar tanggung jawabnya berhadapan dengan kepentingan orangtua dan siswa. Ada serangkaian tanggung jawab yang harus dipikul guru yang jika tidak dilaksanakan dengan optimal akan mengalami konflik dengan siswa, orang tua, dan masyarakat, bahkan guru akan menjadi semakin tidak dipercaya, serta tidak menutup kemungkinan dia akan kehilangan pekerjaaannya.
Dengan kenyataan seperti itu, bukan sesuatu hal yang mustahil lagi apabila semakin banyak orang merasa tidak tertarik dan bahkan beranjak dari profesi guru. Apalagi kesejahteraan guru di negeri ini belum mendapat prioritas. Kalau hal seperti ini yang akan terjadi, maka tamatlah riwayat negeri ini. Padahal dalam sebuah negara berkembang seperti Indonesia, pendidikan merupakan sektor utama yang menjadi prioritas perhatian, dan dalam bidang pendidikan itulah guru memegang peranan kunci. Selain itu, sungguh bertentangan tentunya bahwa sebuah negara yang sesungguhnya ingin mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, malah meremehkan guru.
Tidak ada jalan keluar yang lain selain pemerintah harus segera melindungi dan menyelamatkan guru, dengan cara: pertama, UN harus dihentikan. Fakta bahwa UN telah membawa malapetaka yang besar bagi dunia pendidikan kita, khususnya guru. Kedua, UN tetap dilaksanakan tetapi tujuannya tidak untuk menentukan kelulusan peserta didik malainkan sebagai alat untuk memetakan prestasi belajar peserta didik. Ketiga, UN tetap dilaksanakan tetapi tujuannya untuk mengevaluasi berbagai komponen dalam dunia pendidikan (misalnya: sekolah, guru, siswa, dll). Pada akhirnya dengan hasil evaluasi itu, pemerintah menjadi lebih tepat dan terarah dalam mengambil kebijakan.
Tidak hanya itu, bagi masyarakat umum diharapkan agar warga masyarakat tidak terjebak dalam praanggapan yang keliru atau bahkan salah yaitu guru adalah teroris hanya karena guru melakukan kecurangan saat UN yaitu membetulkan jawaban siswa. Perlu pemahaman yang utuh dan tidak dangkal untuk mengetahui duduk perkara apa dan siapa sebenarnya yang menjadi dasar dan penyebab dari semua ini. Lebih dari itu, penangkapan beberapa guru oleh Densus 88 diharapkan tidak menyurutkan niat warga masyarakat untuk menjadi guru. Tidak bisa dipungkiri bahwa guru memiliki jasa yang sangat besar dalam membangun sebuah bangsa yang beradab. Bangsa yang beradab adalah bangsa yang menghargai orang-orang yang telah berjasa bagi kemajuan masyarakat umum. Sebaliknya bangsa yang tidak tahu menghargai dan tidak berterima kasih kepada orang-orang yang telah berjasa adalah bangsa yang tidak beradab, bahkan biadab.
(Cat: Penulis: Ventianus Sarwoyo, Mahasiswa PBSI, FKIP, Universitas Sanata Dharma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar