PEMBELAJARAN BAHASA DAERAH DI SEKOLAH
(Ventianus Sarwoyo)
Penahuluan
Manusia adalah mahluk sosial. Sebagai mahluk sosial, manusia membutuhkan interaksi dengan orang lain dalam hidupnya. Maka terbentuklah apa yang dinamakan dengan masyarakat. Dalam kehidupan bermasyarakat itu, sekelompok manusia memiliki kebiasaan atau aturan hidup bersama yang lebih lanjut dikenal sebagai kebudayaan. Kebudayaan itu sendiri terdiri dari beberapa unsur. Salah satu diantaranya adalah bahasa. Bahasa menjadi bagian dari unsur kebudayaan karena bahasa senantiasa dipakai atau digunakan manusia untuk berkomunikasi atau berhubungan dengan orang lain dalam hidup bermasyarakat.
Selain itu, bahasa adalah refleksi dan identitas yang paling kokoh dari sebuah budaya. Karena merupakan bagian dari unsur kebudayaan, maka ancaman terhadap keberadaan suatu bahasa jelas merupakan ancaman terhadap suatu kebudayaan juga. Bahkan, menurut Arief Rahman, proses kepunahan bahasa akan diikuti dengan kepunahan budaya dan pada akhirnya kepunahan masyarakat (bdk. http://www.kompas.com/kompascetak/0705/23/humaniora/3552295.htm). Senada dengan itu, Far-Far juga mengungkapkan punahnya bahasa daerah, berarti kepunahan kekayaan nilai budaya bangsa yang berimplikasi pada hilangnya keberadaan bangsa (http://www.suarapembaruan.com/News/2007/08/13/Kesra/kes05.htm).
Akhir-akhir ini ancaman terhadap keberadaan beberapa bahasa semakin marak terjadi, khususnya bahasa daerah. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya yaitu bahwa ancaman terhadap keberadaan bahasa daerah ini tentunya juga merupakan ancaman terhadap suatu kebudayaan karena bahasa merupakan refleksi dan identitas yang paling kokoh dari sebuah budaya. Hilang atau punahnya bahasa daerah tidak mustahil akan diikuti dengan hilang atau punahnya suatu kebudayaan bahkan hilangnya suatu masyarakat.
Fakta Kepunahan Bahasa Daerah
Ada begitu banyak fakta dan data tentang punahnya bahasa-bahasa daerah di negeri kita. Seperti terhimpun dalam Atlas of The World’s Languages in Danger of Disappearing karya Stephen A Wurm (2001) yang diterbitkan UNESCO menunjukkan di Sulawesi, misalnya, dari 110 bahasa daerah, 36 bahasa terancam punah dan satu sudah punah; di Maluku, 22 bahasa terancam punah dan 11 sudah punah dari 80 bahasa daerah yang ada. Ancaman kepunahan cukup besar ada di Papua; dari 271 bahasa yang ada di sana, 56 terancam punah (http:/www.kompas.com/kompas‑cetak0705/23/humaniora/3552295.htm).
Selain itu, Kepala Pusat Bahasa, Dendy Sugono pernah memaparkan, di Indonesia, ada sejumlah bahasa daerah yang telah punah. Di Papua, misalnya, sedikitnya ada sembilan bahasa yang dianggap sudah punah, yakni bahasa Bapu, Darbe, Wares (Kabupaten Sarmi), bahasa Taworta dan Waritai (Jayapura), bahasa Murkim dan Walak (Jayawijaya), bahasa Meoswas (Manokwari), dan bahasa Loegenyem (Rajaampat). Nasib serupa juga menimpa beberapa bahasa di Maluku Utara (http://www.kompas.com/kompas‑cetak/0702/22/humaniora/3334588.htm)
Masih berkaitan dengan data dan fakta punahnya bahasa daerah, Arief Rachman, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, juga pernah mengungkapkan saat ini terdapat 6.000 bahasa di dunia dan 50 persen dari jumlah ini akan punah(http://www.pusatbahasa.depdiknas.go.id/showpenuh.php?info=artikel&actionTree=open&id=1&infocmd=show&infoid=61&row=3).
Data lain berkaitan dengan fakta kepunahan bahasa juga diungkapkan Ari Subagyo dalam tulisannya “Bahasa dan Kekerasan” (Kompas, Maret 2008). Ari Subagyo memaparkan bahwa menurut portal resma UNESCO, hampir separuh dari 6.700-an bahasa di dunia terancam kepunahan (endangered language). Disebutkan, 96 persen dari 6.700 – an bahasa itu hanya dituturkan oleh empat persen populasi dunia. Jika penghuni bumi-menurut GeoHive dalam http//www. Xist.org— per 16 Februari 2008 berjumlah 6.650.774.942 orang, berarti 6.432 bahasa dituturkan 266.030.998 orang, sedangkan 26 bahasa digunakan 6.384.743.944 orang.
Penyebab
Punahnya bahasa daerah tidaklah tanpa sebab atau alasan. Ros Far-Far mengungkapkan, sebagian dari bahasa daerah (di Maluku dan Maluku Utara) terancam punah akibat kurangnya minat generasi muda setempat untuk bertutur dalam bahasa ibu mereka, di samping pengaruh globalisasi dan modernisasi. Unesco juga memaparkan bahwa ada sepuluh bahasa punah/mati setiap tahun dan salah satu sebab kepunahan bahasa itu adalah ditinggalkan penuturnya (karena terpaksa atau karena bahasa lain diasosiasikan lebih maju/modern).
Selain itu, dalam acara pembukaan Kongres Bahasa Jawa IV tahun 2006 di Semarang, Mendiknas mengungkapkan, sebanyak 726 bahasa daerah di Indonesia terancam punah akibat globalisasi dan perkembangan teknologi (. Tidak hanya itu, perkembangan tatanan baru kehidupan dunia dan teknologi informasi yang semakin sarat dengan tuntutan dan tantangan globalisasi telah mengondisikan dan menempatkan bahasa asing pada posisi strategis yang memungkinkannya memasuki berbagai sendi kehidupan bangsa sekaligus mempengaruhi perkembangan bahasa daerah dengan mendesaknya dan memudarkannya. Hal itu pada akhirnya juga membawa perubahan perilaku masyarakat dalam bertindak dan berbahasa (Krisyani‑Laksono. “Kompetensi Guru Bahasa Daerah” dalam http:/www.pusatbahasa.depdiknas.go.id/showpenuh.php?info=artikel&actionTree=open&id=1&infocmd=show&infoid=61&row=3).
Bahasa daerah juga telah mengalami berbagai perubahan akibat perkembangan teknologi informasi yang mampu menembus batas-batas ruang. Berbagai kata dan istilah dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) biasanya tidak tersedia dalam kosakata bahasa daerah. Hal itu merupakan salah satu sebab adanya anggapan bahwa bahasa asing diasosiasikan lebih maju/modern.
Solusi
Ada berbagai upaya yang dapat dilakukan dalam usaha untuk menyelamatkan bahasa daerah yang terancam punah. Beberapa usaha itu antara lain: pertama, melaksanakan kongres bahasa daerah seperti yang dilakukan pemerintah propinsi Maluku; kedua, mengusulkan rancangan peraturan daerah tetang pemeliharaan bahasa daerah seperti yang diusulkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Nasional Propinsi Maluku.
Masih banyak usaha lain yang dapat kita lakukan. Hemat saya, salah satu solusi yang tepat dan penting yang mungkin harus segera dilaksanakan adalah mengajarkan bahasa daerah dalam pelajaran (kegiatan belajar mengajar) di sekolah. Hal senada juga diungkapkan Mustakkim yang menegaskan bahwa untuk melestarikan bahasa daerah, cara yang paling efektif adalah melalui pengajaran. Pasalnya, anak-anak di daerah sebagian besar sudah menggunakan bahasa Indonesia dan semakin jarang memakai bahasa daerah (http://www.kompas.com/kompascetak/0708/15/sumbagsel/3764461.htm).
Adapun alasan perlu dan pentingnya mengajarkan bahasa daerah di sekolah antara lain: pertama, pendidikan, pada dasarnya, adalah mendidik generasi muda yang kemudian menjadi generasi penerus bangsa. Dengan mengajarkan bahasa daerah kepada kaum muda sebagai generasi penerus, secara tidak langsung kita telah menjaga dan melestarikan keberadaan bahasa daerah tersebut untuk masa yang akan datang. Kedua, salah satu komponen dalam struktur kurikulum yang berlaku dalam dunia pendidikan kita di Indonesia sekarang (yaitu KTSP) adalah komponen muatan lokal. Muatan lokal ini merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada, dan substansinya ditentukan oleh satuan pendidikan (bdk. Lampiran Permendiknas No. 22 Thn 2006 tentang Standar Isi. Hal. 8). Yang ingin digarisbawahi adalah bahwa muatan lokal itu sebaiknya dikembangkan berdasarkan ciri khas dan potensi daerah termasuk keunggulan daerah. Kalau misalnya, suatu daerah unggul dalam hal budaya, maka sebaiknya isi muatan lokal yang dikembangkan di sekolah pada daerah tersebut adalah tentang budaya, yang mungkin di dalamnya juga meliputi bahasa daerah, dan lain-lain.
Ketiga, dalam kegiatan pembelajaran, ada salah satu prinsip yang dikenal dengan prinsip sini dan kini. Prinsip sini itu berarti bahwa yang diajarkan kepada siswa merupakan segala sesuatu yang berada dekat dengan (di lingkungan sekitar) siswa; sedangkan prinsip kini artinya bahwa yang diajarkan atau diberikan kepada siswa atau peserta didik adalah segala sesuatu yang terjadi saat itu (aktual). Dengan prinsip pembelajaran seperti ini, bagi penulis sungguh relevan kalau dalam mata pelajaran muatan lokal, peserta didik di daerah diajarkan budaya (termasuk bahasa) daerahnya masing-masing, karena budaya daerah itu sangat dekat dengan kehidupan mereka dan bahkan mereka hidup dalam budaya daerah yang bersangkutan. Apabila kita bandingkan dengan uraian tentang muatan lokal dalam lampiran Kepmendiknas di atas, tentunya kurang tepat apabila dalam muatan lokal siswa diperkenalkan dengan berbagai hal yang sesungguhnya merupakan kekhasan dan potensi yang dimiliki oleh daerah lain. Yang tepat kiranya siswa diperkenalkan dengan kekhasan budaya (maupun bahasa) tempat siswa itu berada.
Penutup
Manusia adalah mahluk sosial. Karena itu manusia hidup bermasyarakat. Setiap masyarakat memiliki adat-istiadat dan kebiasaannya masing-masing yang kemudian secara lebih luas dikenal dengan budaya. Budaya itu sendiri terbentuk dari beberapa unsur, yang salah satunya adalah bahasa.
Akhir-akhir ini fenemona kepunahan bahasa khususnya bahasa daerah semakin banyak. Kepunahan bahasa daerah ini tidak mustahil nantinya juga akan diikuti dengan kepunahan budaya dan bahkan masyarakat, karena bahasa merupakan bagian dari budaya yang dimiliki suatu masyarakat. Nah, untuk menghindari terjadinya hal ini, kiranya sangat penting diusahakan suatu upaya untuk menyelamatkan bahasa daerah. Salah satu upaya yang penting dan harus dilakukan adalah dengan memasukkan bahasa daerah dalam pendidikan (dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah).
Sumber:
Lampiran Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Stándar isi.
http://www.kompas.com/kompascetak/0705/23/humaniora/3552295.htm, diakses 13 November 2007.
http://www.suarapembaruan.com/News/2007/08/13/Kesra/kes05.htm, diakses 20 November 2007.
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0702/22/humaniora/3334588.htm), diakses 20 November 2007.
http://www.pusatbahasa.depdiknas.go.id/showpenuh.php?info=artikel&actionTree =open&id=1&infocmd=show&infoid=61&row=3, diakses 25 November 2007.
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0708/15/sumbagsel/3764461.htm), diakses 25 November 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar